Ceramah Tentang Penyalahgunaan Narkoba
Penyalahgunaan Narkoba dan obat
psikitropika serta zat adiktif lainnya, disngkat NAFZA merupakan wabah
kronis, azab yang merata dan racun mematikan yang siap menerkam siapa
saja khususnya remaja. Nafza telah meluluhlantakkan potensi umat serta
menebar kejahatan dan kerusakan. Sudah menjadi rahasia umum dampak
negatif yang timbul serta pengaruhnya terhadap pribadi remaja dari
berbagai aspek. Baik dari aspek. Baik dari aspek agama, sosiologis,
moral, ekonomi, maupun aspek strategis.
Aspek Agama
Kaidah dasar agama Islam mendorong
pemeluknya selalu memperhatikan pembinaan pribadi secara khusus. Setiap
pribadi remaja berpotensi menjadi sumber daya manusia yang positif
terhadap masyarakat. Sebab jika individualnya baik, maka masyarakat juga
akan menjadi baik. Allah berfirman dalam QS Hud 11:112:
فَاسْتَقِمْ كَمَا أُمِرْتَ وَمَن تَابَ مَعَكَ وَلَا تَطْغَوْا ۚ إِنَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ
Yang Artinya:
Maka tetaplah kamu pada jalan yang benar, sebagaimana diperintahkan kepadamu dan (juga) orang yang telah taubat beserta kamu dan janganlah kamu melampaui batas. Sesungguhnya Dia Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.
Indikasi baiknya sebuah pribadi muslim
adalah ketaatannya terhadap perintah Allah dan Rasul-Nya serta ketaatan
dalam menjauhi segala larangan-nya. QS. Adz-Dzariyat 51:56:
وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ
Yang artinya:
Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku.
Penyalahgunaan Napza dapat menghalangi
pelaksanaan kewajiban untuk beribadah kepada Allah SWT. Para remaja akan
lalai dari dzikrullah dan kewajiban lain dalam agama seperti shalat
puasa dan lain-lain. QS Al-Maidah 5:91:
إِنَّمَا
يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَن يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ
فِي الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَن ذِكْرِ اللَّهِ وَعَنِ
الصَّلَاةِ ۖ فَهَلْ أَنتُم مُّنتَهُونَ
Yang artinya:
Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sembahyang; maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu).
Aspek Sosiologis
Penyalahgunaan Napza dapat menimbulkan
pengaruh yang sangat jelek terhadap remaja yang berkiatan dengan gairah,
aktifitas kerja, status sosial dan kepercayaan lain kepadanya. Remaja
yang sebelumnya terbiasa kreatif dan menjadi kepercayaan orang lain
secara cepat berubah prilakunya, melemah kreatifitas dirinya akibat
penyalahgunaan obat terlarang. Ia akan berubah menjadi remaja yang
tergantung kepada perhatian dan pelayanan orang lain.
Keinginannya akan berkurang, gairahnya
akan melemah, dan akan kehilangan semangat dalam melaksanakan kewajiban
sehari-harinya. Pengaruh obat terlarang akan menjadikannya pemalas.
Pikirannya menjadi dangkal dan tidak dipercaya sama sekali. Ia akan
melalaikan tanggung jawab dan akan cepat tersinggung hanya karena
persoalan sepele. Tabiatnya akan menyimpang terutama dalam bergaul
dengan orang lain. Secara umum para pecandu narkoba akan kehilangan
pekerjaannya. Secara finansial akan terus merugi, pendapatannya dan
penghasilannya menurun.
Aspek Moral
Penyalahgunaan Napza dapat menimbulkan
demoralisasi sosial. Beberapa perilaku negatif akan muncul di
masyarakat, yang selanjutnya menimbulkan bernagai penyimpangan dan kasus
kriminalitas antara lain:
- Meningkatnya kasus bunuh diri, rudapaksa, pencurian dan berbagai bentuk penipuan, pemalsuan serta berbagai kasus kriminalitas lainnya;
- Menipisnya rasa tanggung jawab atau hilangnya sama sekali. Munculnya kecenderungan berdusta, fenomena kemunafikan, kendurnya semangat dan tidak perduli kewajibannya. Menurunnya gairah hidup, hancurnya kehidupan rumah tangga, kadangkala pencandu narkoba terdorong untuk melakukan tindakan bunuh diri. Dan akhirnya tercampak ke dalam penjara atau tergeletak di pusat rehabilitasi;
- Penyimpangan mental dan tabiat, kebejatan akhlak, pergaulan dengan anak nakal dan idiot, kehilngan harga diri, kerusakan moral dan prilaku dengan sesama pecandu narkoba serta akan rusaknya dengan pemimpin tempat ia bekerja hingga prospek masa depan dan pekerjaannya terancam;
- Mudhadarat yang timbul tidak hanya menimpa penggunaannya saja, akan tetapi masyarakat kena juga dampaknya. Sebab, jika seorang remaja telah kecanduan narkoba, maka ia akan melakukan kejahatan tanpa rasa peduli ataupun rasa takut sedikitpun. Dengan demikian kantibmas akan terganggu, ketenangan masyarakat akan terusik, pertikaian dan pertengkaran akan meningkat hanya disebabkan persoalan sepele. Hal itu tentu saja akan merubuhkan tatanan masyarakat dan menyebabkan hilangnya keharmonisan hubungan antara individu, akhirnya merebaklah huru hara dan bencana.
- Penyalahgunaan obat terlarang di kalangan pelajar dapat menyebabkan menurunnya tingkat kecerdasan dan menimbulkan kegelisahan dalam jiwa mereka. Berbagai penelitian telah membuktikan bahwa kegelisahan dan tingkat emosional para pelajar yang mengkonsumsi narkoba adalah lebih tinggi dibanding yang tidak mengkonsumsi. Hal ini akan kelihatan jelas dengan keterikatan antara sesama pemakai obat terlarang dan seringnya mereka bolak-balik berkonsultasi dengan psikolog untuk penyembuhan.
- Diantara dampak negatif yang timbul adalah kegoncangan jiwa, pikiran dan perilaku. Penyalahgunaan obat terlarang dapat melemahkan kepribadian, mengacaukan pikiran, meretakkan persahabatan dan persatuan serta menggoncangkan kemampuan akal. Sebagian ilmuan menyatakan Napza dapat melucuti seorang insani dari kepribadiannya, yang akhirnya dapat menggiringnya kepada kegoncangan jiwa, pikiran dan tingkah laku.
Aspek Fisiologis dan Psikologis
Penyalahgunaan Narkoba dapat menimbulkan
berbagai macam penyakit yang menyerang pecandu atau penggunanya, baik
penyakit kejiwaan berupa gangguan akal, penyakit fisik. Para ahli dan
peneliti di bidang medis telah menjelaskan perincian penyakit yang
timbul akibat penyalahgunaan obat terlarang ini dan berbagai bahaya lain
yang mengancam bani Adam.
Seluruh penelitian yang dilakukan
menyimpulkan bahwa narkotika dan obat psikotropika dapat melemahkan
kekuatan organ tubuh, serta dapat mengganggu kerja syaraf dan indera.
Efek yang ditimbulkan berbeda-beda sesuai dengan jenis narkotika, dosis
yang digunakan dan cara penggunaannya. Kendati ada beberapa efek yang
memiliki kesamaan.
Ada beberapa efek negatif jangka panjang
yang timbul akibat penyalahgunaan Napza yang dapat membinasakan jiwa
dan merusak akal serta mengancam kesehatan jasmani dan rohani sseorang.
Remaja yang telah menjadi budak narkoba dan obat terlarang lainnya. Akan
kehilangan akal sehat dan akan menjadi minder. Mengganggap dirinya
tidak mampu untuk berbuat dan berkreasi. Seorang pelajar yang menjadi
budak Napza maka ia akan meninggalkan sekolah. Sedangkan seorang
usahawan akan meninggalkan usahanya dan akan melepaskan segala
profesinya lalu berganti dengan perasaan tersihir. Ia akan menyangka
setiap orang menyerangnya dengan kekuatan sihir yang menimbulkan rasa
curiga terhadap orang sekitarnya. Perasaan curiga ini juga terhadap ayah
bunda yang melahirkan dan memeliharanya sejak kecil. Akhirnya menjadi
gila dan hilang akal terbius dengan keganasan narkoba yang
meluluhlantakkan dan menghancurkannya.
Narkoba dan obat psiktropika juga dapat
memberikan pengaruh neurologis atau pengaruh pada syaraf yang mengubah
fungsi otak, mengubah persepsi, kognisi, suasana hati, memory dan daya
nalar. Ia juga dapat mengubah kepekaan pancaindera dan perasaan serta
mengacaukan komunikasi dengan pemakainya maupun dengan orang lain.
Ketagihan obat terlarang dapat
menggoncangkan sensitifitas, perasaan dan pikiran. Pecandunya akan terus
merasakan lelah dan kegilaan. Jika berlanjut dapat merusak segala
fungsi organ tubuh, dan juga akan mempengaruhi fungsi mata, menimbulkan
penyakit kulit. Menyebabkan gigi keropos, dan rambut rontok, gangguan
saluran pernapasan, gangguan sistem pencernaan dan berbagai penyakit
lain yang dapat melumpuhkan tubuh penderita atau cacat.
Aspek Ekonomi
Kecanduan obat terlarang akan
menyebabkan keruntuhan ekonomi tahap awal, menggoncang kantong pribadi
kemudian ekonomi keluarga hingga masyarakat.
Sumber daya manusia atau SDM terampil
adalah modal utama dalam pembangunan suatu komunitas masyarakat ideal.
Menurutnya kualitas SDM akan menyebabkan menurunnya pula produktifitas
masyarakat. Apabila SDM tersebut tenggelam dalam penyalahgunaan obat
terlarang, hampir dapat dipastikan akan terjadi hal-hal berikut:
- Tidak mampu menghadapi pesaingan hidup, yang pada akhirnya akan menurunkan produktifitas diri dan matinya kreatifitas dan kemampuan;
- Penyalahgunaan NAPZA dapat menyebabkan kerusakan jasmani secara umum. Hal itu akan berpengaruh terhadap kemampuan beraktifitas dan berfikir (menurut ilmu) kemudian akan digerogoti perasaan malas dan lesu. Pada akhirnya tidak dapat melaksanakan kewajiban primer sehingga seluruh tindak-tanduknya akan berdampak negatif;
- Ketagihan obat terlarang dapat menyebabkan turunnya kualitas daya kerja, dan telah terbukti bahwa kegoncangan yang terjadi akibat pengunaan narkoba dapat menyebabkan menurunnya intensitas kerja. Seperti tidak dapat membedakan waktu, suara, jarak dan warna. Rusaknya penglihatan dan menurunnya reaksi tubuh. Disamping itu daya ingat dan daya pikir akan melemah sehingga dapat menimbulkan turunnya kualitas kerja;
- Uang yang terhambur-hamburkan oleh pecandu obat terlarang untuk membelinya merupakan kerugian besar bagi diri, keluarga dan masyarakat. Pecandu narkoba rela berkorban dengan seluruh kekuatan yang dimilikinya. Dan tidak lagi mengatur manajemen diri dan rumah tangga. Ambisi satu-satunya adalah membeli obat terlarang dengan semahal apapun, tanpa memperdulikan keluarganya demi memuaskan keinginannya.
Narkoba juga dapat merugikan masyarakat,
dapat menyebabkan ketidakstabilan perangkat dan organisasi masyarakat.
Semakin meningkatnya penyalahgunaan obat terlarang, semakin meningkat
pula kasus kriminalitas yang terjadi. Hal ini mendorong pihak pemerintah
untuk memberikan bantuan financial dan keamanan dengan segera dan
tepat.[cp]